Dibeberapa kabupaten di bali saya pernah melihat papan nama cagar budaya, namun dikarangasem saya belum pernah melihat jika memungkinkan, bisakah dinas kebudayaan bekerjasama dengan DLLAJ atau dinas terkait untuk mulai menambah plank2 objek budaya seperti cagar budaya agar bisa diketahui oleh masyarakat secara luas.
Terima kasih atas saran dan masukannya Ibu Putu Sukreni, kami dari Dinas Kebudayaan tentunya akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk pemasangan plang cagar budaya. Namun perlu juga kami informasikan bahwa plang dipasang hanya jika objek tersebut sudah ditetapkan sebagai cagar budaya dan untuk penetapan memerlukan proses.