CAGAR BUDAYA DI WILAYAH KABUPATEN KARANGASEM

warisan budaya bersifat kebendaan berupa Situs, Benda, Bangunan dan Struktur Cagar Budayadi darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.