Dinas Kebudayaan Kabupaten Karangasem yang diwakili Kabid. Secabu, Kasi Cagar Budaya, Kasi Sejarah & Permuseuman, dan Kasi Pelestarian Tradisi mengikuti kegiatan Penyuluhan terhadap Lembaga Pengguna Bahasa di Ruang Publik di Kabupaten Karangasem (Hari II) bertempat di Aula STKIP Agama Hindu Amlapura dengan Narasumber Bpk Dr. I Ngh Arnawa, SH., M. Hum. Dengan Materi “Penggunaan Kalimat dan Paragraf Bahasa Indonesia di Ruang Publik”
Disbud Karangasem mengikuti Penyuluhan Lembaga Pengguna Bahasa di Ruang Publik
Related Posts
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave A Comment