Dinas Kebudayaan Kabupaten Karangasem yang diwakili Kabid. Secabu, Kasi Cagar Budaya, Kasi Sejarah & Permuseuman, dan Kasi Pelestarian Tradisi mengikuti kegiatan Penyuluhan terhadap Lembaga Pengguna Bahasa di Ruang Publik di Kabupaten Karangasem (Hari II) bertempat di Aula STKIP Agama Hindu Amlapura dengan Narasumber Bpk Dr. I Ngh Arnawa, SH., M. Hum. Dengan Materi “Penggunaan Kalimat dan Paragraf Bahasa Indonesia di Ruang Publik”