LAKIP Dinas Kebudayaan Kabupaten Karangasemadmin2019-05-23T13:21:31+08:00
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP ) merupakan laporan yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD.
Laporan Akuntabilitas KinerjaDinas Kebudayaan Kabupaten Karangasem Tahun 2017
Dinas Kebudayaan Kabupaten Karangasem melalui Peraturan Bupati Karangasem No 37 Tahun 2016, bertugas melakukan perlindungan pengembangan dan pemanfaatan adat, tradisi, seni dan cagar budaya yang berlandaskan nilai luhur serta penerapan nilai-nilai budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.