Uraian Tugas Bidang Adat dan Tradisi pada Dinas Kebudayaan Kabupaten Karangasem, mempunyai tugas :
- Menyusun dan mengkoordinasikan rencana dan program kerja Bidang;
- Mengkoordinasikan program kerja masing-masing Seksi;
- Membimbing dan memberi petunjuk kepada para Kepala Seksi dan bawahan;
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan pembinaan Desa Adat/Desa Pakraman, Subak/Subak Abian;
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan pelestarian nilai tradisi;
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan pengelolaan potensi budaya lokal;
- Memimpin, mengkoordinasikan dan mendistribusikan pelaksanaan tugas kepada bawahan sesuai bidangnya agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik;
- Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karir;
- Mengevaluasi, merumuskan dan menyusun laporan kinerja dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban;
- Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada atasan; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik secara lisan maupun tertulis.